Kota Pekalongan – Guna meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran di jajaran satuan TNI AD, Tim Kumdam IV/Diponegoro (Hukum Kodam IV/Diponegoro) memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit, PNS dan Persit Kodim 0710/Pekalongan, bertempat di Aula Serbaguna Makodim setempat. Kamis ( 19/9/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya, S.Sos., M.han, Kapten Chk Joko Nugroho, S.H (Kumdan IV/Dip), Kasdim 0710/Pekalongan Mayor Arh Ahmad Thohir, para Danramil dan babinsa jajaran Kodim 0710/Pekalongan serta Persit Kodim 0710/Pekalongan.
Kapten Chk Joko Nugroho selaku pemateri dalam kesempatan tersebut menjelaskan,kegiatan di maksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang norma-norma hukum yang harus di patuhi sebagai seorang prajurit dan PNS di lingkungan TNI AD Khususnya anggota Kodim 0710/Pekalongan.
“ Penyuluhan Hukum ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan ataupun wawasan kepada seluruh prajurit juga ASN, sehingga akan meminimalisir pelanggaran pada diri prajurit,”jelasnya.
Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut Kapten Chk Joko Nugroho berharap seluruh prajurit dapat menambah wawasan dan mengerti langkah-langkah yang di ambil apabila dalam kehidupan sehari-sehari bersinggungan dengan hukum.
Dalam penyuluhan hukum tersebut selain di sampaikan tentang materi dan permasalahan-permasalahan yang sering di hadapi prajurit juga ditekankan larangan judi online dan pinjaman online.