Banyumas – Babinsa Randegan Koramil 19/Wangon Kodim 0701/Banyumas Korem 071/Wijayakusuma Sertu Suripto beserta Bhabinkamtibmas Polsek Wangon dan Pemdes Randegan mendampingi pembagian beras dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) kepada 938 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Randegan Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Rabu 20/03/2024.
Pada kesempatan itu, Danramil 19/Wangon Kapten Inf Kuswadi menerangkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) meluncurkan Bantuan Sosial Beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap III yang tersebar di seluruh tanah air termasuk di wilayah Kecamatan Wangon.
Bantuan Sosial Beras (BSB) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah melalui kementerian sosial yang dibagikan Bapanas kemudian diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk beras seberat 10 kg, dengan total penerima di wilayah Desa Pangadegan sebanyak 938 paket beras.
Penerima bantuan ini di ambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos yang menerima PKH dan BPNT dengan tujuan untuk menurunkan inflasi bahan pangan pokok, serta membantu masyarakat menyediakan bahan pangan. Pungkasnya. (AuL).