Cilacap
- Danramil 14/Cimanggu, yang diwakili oleh Serma Dasiman, menghadiri acara
Rolling Akreditasi Puskesmas Cimanggu II, yang bertempat di Aula Puskesmas
Cimanggu II Jl. Raya Genteng, Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu Kabupaten
Cilacap, Jumat (13/10/2023).
Kegiatan
ini merupakan rangkaian dari penilaian Akreditasi yang di laksanakan di
wilayah, ini merupakan kegiatan lanjutan yang melibatkan Lintas Sektoral
(Linsek). Dengan adanya melibatkan Linsek, untuk menyakinkan bahwa kehadiran
Puskesmas sangat membantu masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Sedangkan
tujuan di berlakukannya Akreditasi adalah, untuk membina Puskesmas dan
fasilitas pelayanan kesehatan primer, dalam upaya untuk memperbaiki sistem
pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan, kesehatan dan keselamatan
masyarakat serta manajemen resiko.
Tampak
hadir dalam kegiatan tersebut Tim Surveyor dr. Benedectus Dwi Yulianto, M.Pd.,
dan Dwi Purwanto, S.Kep.,Ns., Camat Cimanggu Bambang Tutuko, S.Sos.,M.Si.,
Kapolsek Cimanggu AKP Anwar, SH., Danramil 14/Cimanggu yang diwakili oleh Serma
Dasiman, Korwil Bidik Cimanggu Eko Sartono, S.Ag.,M.M., Ka PKM Cimanggu II dr.
Pras, Perwakilan Kepala Desa Se-Wilayah PKM Cimanggu II, Ketua Tim Penggerak
PKK Kecamatan Cimanggu dan Kader Posyandu Wilayah PKM Cimanggu II.
Dalam
kesempatan tersebut, Serma Dasiman yang mewakili Danramil 14/Cimanggu
mengatakan bahwa, "Akreditasi ini dalam upaya menuju pelayanan
berkualitas, perlindungan kepada pasien, payung hukum kepada petugas. Ada empat
tingkatan Akreditasi Puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan paripurna,
"ungkapnya.
Akreditasi
untuk sebuah Puskesmas sangat penting, sebagai langkah untuk memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semakin baik nilai Akreditasinya semakin
baik pula pelayanan yang diberikan.
"Kita
berharap, semua Puskesmas yang ada diwilayah Kecamatan Cimanggu, baik Puskesmas
Cimanggu I maupun Puskesmas Cimanggu II, mempunyai Akreditasi yang tinggi,
dengan demikian semua permasalahan kesehatan masyarakat akan bisa di layani
dengan maksimal, "harap Serma Dasiman.
Di
tempat berbeda, Danramil 14/Cimanggu Kapten Inf Agus Wantoro membenarkan adanya
kegiatan ini, "Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga masyarakat,
jadi, pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan sebuah kewajiban bagi
pemerintah untuk memenuhinya, "ujar Danramil.
"Hasil
Akreditasi ini sendiri nantinya akan dapat menentukan kapitasi yang di berikan
kepada Puskesmas, mulai dari penyediaan dana dari Dinas kesehatan, sampai
kepada penerimaan kapitasi dari BPJS, dalam rangka peningkatan tata kelola mutu
layanan bagi keselamatan pasien, "pungkas Danramil.
Akreditasi
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, merupakan salah satu mekanisme regulasi
yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, yang dilakukan oleh lembaga independen
yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (R14)