Memaksimalkan Kinerja, Pemdes Kalijeruk Bentuk Panitia Kekosongan Perangkat Desa

Memaksimalkan Kinerja, Pemdes Kalijeruk Bentuk Panitia Kekosongan Perangkat Desa

MEDIA INFORMASI
Wednesday, October 18, 2023


Cilacap - Guna memaksimalkan kinerja perangkat desa yang kosong karena memasuki purna tugas, Pemdes Kalijeruk melaksanakan kegiatan pembentukan panitia kekosongan perangkat desa yang dilaksanakan di Balai Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Selasa (17/10/2023).

Menurut Kepala Desa Kalijeruk Yanto adanya kekosongan perangkat desa khususnya Kaur Umum dan Perencanaan membuat kinerja Perangkat desa dalam melayani masyarakat menjadi kurang maksimal sehingga diperlukan langkah lebih cepat untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melaksanakan kegiatan seleksi untuk mengisi kekosongan Perangkat desa.

"Hari ini, Pemdes Kalijeruk melaksanakan pembentukan panitia kekosongan perangkat desa, dengan harapan awal bulan Desember 2023 yang terpilih sudah dilantik," jelas Yanto.

Siapapun yang nanti terpilih menjadi panitia, saya berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik dan saya mohon waktunya ditengah tengah kesibukannya masing-masing,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kalijeruk juga menyampaikan bahwa anggaran pemilihan Perangkat desa diperkirakan menghabiskan sekitar Rp. 30.000.000,- murni menggunakan anggaran desa.

"Semoga yang terpilih warga Desa Kalijeruk dan siapapun yang terpilih orang-orang yang loyal dan siap melayani masyarakat," harapnya.

Sementara itu Camat Kawunganten melalui Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Tuyar, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa di wilayah Kecamatan Kawunganten beberapa desa terjadi kekosongan Perangkat desa akibat memasuki masa purna tugas atau pensiun, salah satunya Desa Kalijeruk yang sudah lama terjadi kekosongan Kaur umum dan perencanaan.

"Dengan adanya pembentukan panitia kekosongan Perangkat desa di Desa Kalijeruk semoga kedepan desa-desa lain mengikutinya sehingga kinerja Pemerintah desa lebih maksimal," harapnya.

Dalam penyampaiannya Tuyar, SE juga menjelaskan syarat mengikuti seleksi calon perangkat desa dan materi yang akan diujikan diantaranya Pancasila, UUD 1945, UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, Bahasa Indonesia dan pengetahuan umum teknis pemerintahan.

Usai mengikuti prosesi jalannya pembentukan panitia kekosongan perangkat desa, Babinsa Kalijeruk Serka Safri Daeng berharap agar yang terpilih menjadi panitia harus betul-betul netral dan siap melayani pendaftar dengan baik tanpa membeda bedakan asli warga Kalijeruk maupun dari luar desa.

"Semoga proses seleksi hingga pelantikan perangkat desa berjalan dengan baik, aman dan kondusif serta terpilih perangkat desa yang mampu bekerja sesuai tupoksinya," tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Kawunganten diwakili Kasi Tapem Tuyar, SE., Mewakili Danramil 09/Kawunganten Babinsa Kalijeruk Serka Safri Daeng, Kapolsek Kawunganten diwakili Bripka Irut, Kepala Desa Kalijeruk Yanto, Ketua BPD Ngadiro beserta Anggota, Sekretaris Desa Kalijeruk Eko Setiono beserta perangkat Desa dan Perwakilan Tokoh Masyarakat.

 

(Pendim)