BATANG - Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Subah Polres Batang intensifkan patroli sekaligus pembinaan dan penyuluhan (binluh) terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada para warga sekitar kawasan hutan.
Kapolsek Subah Polres Batang AKP H. Rofi'i mengatakan, kegiatan patroli sebagai bentuk pencegahan Karhutla di wilayah Subah.
“Kami lakukan kegiatan patroli sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini,” terang Kapolsek Subah saat ditemui usai apel pagi di Mapolres Batang, Senin (28/8/2023).
Selain patroli, lanjut dia, petugas juga melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan serta binluh kepada warga yang berada disekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dan lahan dari risiko bahaya pembakaran.
"Kami lakukan binluh pada warga agar mereka teredukasi tidak membakar sampah sembarangan karena berbahaya dapat menimbulkan kebakaran yang meluas," tandasnya.
Ia berharap peran aktif semua elemen masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat segera mungkin terdeteksi secara dini.
“Saya berharap warga disekitar kawasan hutan bisa selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan kepolisian maupun pihak terkait. Mari kita bersama - sama untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan kerusakan lahan serta ikut melestarikan alam,” imbaunya.