Kembalinya Eks Napiter ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Kembalinya Eks Napiter ke Pangkuan Ibu Pertiwi

MEDIA INFORMASI
Tuesday, June 20, 2023

BATANG - Eks Narapidana Teroris (Napiter) asal Batang Jawa Tengah, sebut Yusup (nama samaran), akhirnya bebas dari tahanan pada 15 Februari 2020. Kehadiran Yusup di tengah masyarakat menjadi perbincangan hangat, terutama terkait sikapnya yang awalnya enggan menandatangani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Bahkan, ketika masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan, dia menolak untuk mengikuti upacara ataupun hormat bendera. Kasus Yusup, yang sebelumnya merupakan anggota kelompok radikal, telah menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan di kalangan masyarakat. 

Namun, setelah upaya pendekatan dan pembinaan, kini ada harapan baru untuknya. Yusup telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam sikap dan perilakunya setelah mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi.

Menurut sumber terdekat, Yusup kini dapat diajak berkomunikasi dengan baik, dan dia bersedia mengikuti kegiatan-kegiatan deradikalisasi yang bertujuan untuk memahami nilai-nilai toleransi, persatuan, dan kebhinekaan yang menjadi pondasi bangsa Indonesia.

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Yusup menyatakan, "Saya menyadari kesalahan yang telah saya lakukan di masa lalu. Saya menyadari betapa berharganya NKRI dan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan. Saya ingin berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa, demi masa depan yang lebih baik."

Menurut para pakar deradikalisasi, proses rehabilitasi seperti yang dialami oleh Yusup memerlukan pendekatan yang cermat dan kesabaran. Selama berada dalam program pembinaan dan deradikalisasi, Yusup mendapatkan pendampingan dari berbagai ahli dan konselor yang berpengalaman dalam bidangnya.

"Sangat penting bagi kami untuk memahami akar permasalahan yang menjadi pemicu Yusup bergabung dengan kelompok radikal. Dari sinilah kami mulai merancang program deradikalisasi yang tepat dan relevan untuk membantunya pulih dan kembali menjadi bagian yang produktif dari masyarakat," ungkap salah seorang konselor yang terlibat dalam proses rehabilitasi Yusup.

Kini Yusup telah menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti seluruh tahapan program deradikalisasi. Dari awal hingga akhir, dia mengikuti berbagai kegiatan sosial, pelatihan keterampilan, dan dialog lintas agama. Semua rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan Yusup tentang keragaman budaya dan agama yang ada di Indonesia.

Masyarakat setempat juga memberikan respons positif terhadap transformasi Yusup. Seorang tetangga mengatakan, "Saya melihat perubahan besar pada Yusup. Dulu, dia selalu tertutup dan enggan berbaur dengan warga sekitar. Tetapi sekarang, dia ramah dan banyak berinteraksi dengan kami. Kami mendukungnya dalam usahanya memperbaiki diri."

Kasus Yusup adalah contoh nyata bahwa upaya deradikalisasi dapat berhasil apabila dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan komprehensif. Diharapkan bahwa kisah perubahan Yusup ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak-pihak terkait dalam upaya deradikalisasi di Indonesia.

Pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait perlu bekerja sama secara sinergis untuk mencegah dan mengatasi potensi radikalisme, serta memberikan kesempatan bagi mantan narapidana untuk kembali berkontribusi sebagai warga yang produktif dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

Dalam sebuah kesempatan, Yusup menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, "Mari kita ciptakan perdamaian dan persatuan dengan saling menghargai perbedaan. Negara kita, NKRI, adalah rumah bersama untuk semua warga Indonesia tanpa terkecuali. Mari kita jaga dan lestarikan kebhinekaan yang menjadi kekayaan kita," ucapnya