BATANG
- Pemerintah Kabupaten Batang Menggelar Sosialisasi dan Edukasi tentang
Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, di Aula Kabupaten
setempat, pada Jumat (19/5/2023).
Sosialisasi dan edukasi tersebut
sebagai tindak lanjut penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi
terhadap anak. Tujuan acara ini adalah untuk mengidentifikasi
langkah-langkah penanganan yang perlu dilakukan.
Penjabat (Pj)
Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyampaikan, "Pada hari ini, kita
menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak-anak di
Kabupaten Batang. Kita perlu mengidentifikasi langkah penanganan yang
harus dilakukan. "Sejak bulan Agustus 2022, beberapa kasus kekerasan
seksual terhadap anak telah terungkap di beberapa lokasi di Kabupaten
Batang, yang dilakukan oleh pelaku yang seharusnya menjadi contoh bagi
semua orang," terangnya.
Lani Dwi Rejeki menegaskan, "Kasus ini
tidak boleh disembunyikan atau ditutup-tutupi. Kami harus segera
menanganinya untuk mencegah bertambahnya jumlah korban. Penanganan
terhadap korban dimulai dengan pemeriksaan medis (visum) dan dilanjutkan
dengan pendampingan."
Seluruh pihak, termasuk Pemerintah
Kabupaten Batang dan Kementerian Sosial, memberikan bantuan kepada
keluarga korban. "Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan
Forkopimda dan tokoh agama membentuk tim untuk melakukan tindakan
pertama, yaitu pendampingan secara mental dan psikologis kepada para
korban agar dapat mengatasi trauma yang mereka alami," tegasnya.
Lani
juga menekankan pentingnya pemantauan oleh penanggung jawab di setiap
wilayah, seperti kepala desa dan kecamatan, untuk mengawasi kegiatan
keagamaan di lingkungan mereka. "Jika ada indikasi yang mencurigakan,
segera laporkan kepada tim penanganan kekerasan seksual yang telah
dibentuk," tegasnya.
Bagi masyarakat yang menjadi saksi atau korban
kekerasan seksual, telah disediakan call center 110 yang dapat dihubungi
kapan saja.
Lani menambahkan, "kami juga telah berkoordinasi
dengan Kementerian Agama Kabupaten Batang mengenai penutupan Pondok
Pesantren Desa Wonosegoro, namun penutupan akan dilakukan setelah
anak-anak kelas 10 dan 11 menyelesaikan ujian sekolah agar mereka dapat
pindah sekolah dengan lebih mudah," tutupnya.
Nampak hadir dalam
acara tersebut Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kasdim 0736/Batang,
Ketua DPRD Batang Maulana Yusuf dan Kejari Batang.