BATANG
- KPU Kabupaten Batang telah menyelesaikan proses rekapitulasi dan
penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan jumlah
pemilih sebanyak 621.282 orang. Proses ini memakan waktu yang cukup
lama karena melalui tahapan seleksi dari DPS hingga mendapat masukan
dari berbagai pihak.
Ketua KPU Batang, Nur Tofan, mengatakan
bahwa masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya tercantum dalam
DPSHP dapat memeriksanya melalui berbagai media, seperti pemasangan DPS
di tiap desa maupun secara online di http://cekdptonline.kpu.go.id.
Nur
Tofan juga menegaskan bahwa pihak Parpol telah diberikan salinan daftar
nama dalam DPSHP dan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
online, sehingga masyarakat dapat mengecek secara langsung.
Nur
Tofan menambahkan bahwa masih ada waktu hingga awal Juni untuk
memasukkan pemilih tersebut ke dalam DPT. Ia juga mengapresiasi masukan
dari masyarakat dan Bawaslu terkait pemilih baru maupun yang tidak
memenuhi syarat.
"Dengan demikian, diharapkan bahwa DPT yang
ditetapkan semakin akurat dan komprehensif jika seluruh elemen ikut
mencermatinya," terangnya, usai memimpin rapat pleno terbuka Penetapan
DPSHP, di Aula KPU Kabupaten Batang, Jumat (12/5/2023).
Proses
rekapitulasi dan penetapan DPSHP sangat penting untuk memastikan
keberlangsungan demokrasi yang sehat dan transparan di Kabupaten Batang.
Dengan adanya DPSHP yang telah disempurnakan dan dipastikan
keakuratannya, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya
kecurangan dan menjaga integritas pemilihan umum.
Hadir dalam
kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP Pemilu
2024 Tingkat Kabupaten Batang diantaranya Ketua KPU Batang, Ketua
Bawaslu Batang, perwakilan dari Kodim 0736/Batang dan Polres Batang,
Pemkab, parpol, PPK se Kab. Batang.