SEMARANG
– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah
menangkap lima pelaku judi togel pada serangkaian kegiatan mulai dari 20
Februari – 21 Februari 2023 ini. Dua ditangkap di Kabupaten Pati, tiga
ditangkap di Kabupaten Tegal.
Tiga pelaku yang ditangkap di
Kabupaten Tegal bernama; Agus Sudiantoro (48), Yanto (62) dan Andi
Setiawan (37). Mereka warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang,
Kabupaten Tegal. Mereka ditangkap Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.09
WIB.
Sementara dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pati,
masing-masing; Suwarno (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati dan
Sukiman (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Mereka
ditangkap pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 20.09 WIB.
Mereka ini melakukan praktik judi togel di rumah maupun dipinggir jalan. Jenisnya togel Hongkong.
Beberapa
barang bukti diamankan terkait penangkapan tersebut, mulai dari uang
tunai total ratusan ribu rupiah, kupon isi pasangan judi, kertas
ramalan, kertas berisi daftar angka keluar, arsip pemasangan judi hingga
kertas karbon. Beberapa ponsel juga turut diamankan.
“Penangkapan
berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak
pidana perjudian togel jenis Hongkong, kami menindaklanjuti,” ungkap
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu
(25/2/2023).
Mereka yang ditangkap kini ditetapkan sebagai
tersangka tindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 303 KUHP. Para
tersangka ini masih dalam pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih
lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng
untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah,” tegas
Iqbal.
Dirinya turut menghimbau bagi masyarakat untuk melaporkan apabila masih ditemukan praktek perjudian di wilayahnya.
“Kalau
masih mendapati adanya praktek perjudian di lingkungannya, segera
laporkan pada Polri. Pasti kami tindak tegas,” pungkasnya.