Pekalongan – Babinsa Koramil 06/Kedungwuni Serma Adi Susanto mengamankan salah seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dukuh Prawasan Barat RT 02 / RW 07 Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/1/2023).
Dikatakan Serma Adi Susanto selaku anggota Babinsa setempat bahwa bermula dari laporan pihak keluarga ODGJ, merasa terancam dengan tingkah laku ODGJ berinisial LW (40) yang sering mengamuk dan membahayakan keluarga serta warga sekitar sehingga Babinsa bersama Bhabinkamtibmas menghubungi Dinas Sosial melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Kecamatan Kedungwuni untuk melakukan evakuasi.
“Sebelum dibawa ke RSJ Semarang, kami bersama Bhabinkamtibmas, petugas TKSK, warga dan keluarga melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan obat penenang yang sebelumnya sempat ODGJ melawan dan menolak, akhirnya selama kurang lebih 3 jam dapat dibujuk dan dibawa ke RSJ menggunakan mobil”, terang Babinsa Adi Susanto.
Ditambahkannya, selama proses evakuasi berjalan lancar dan ODGJ tersebut dibawa oleh keluarganya didampingi petugas TKSK kecamatan Kedungwuni ke RSJD Dr. Amino Gondo Utomo Semarang yang terletak di jl. Brigjen Sudiarto no. 347 Pedurungan Semarang.