Batang - Petugas gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP Pemkab Batang kembali gelar operasi yustisi protokol kesehatan sebagai upaya memutus persebaran COVID-19, sekaligus membagikan masker pada pengguna jalan di seputaran kawasan Alun-Alun setempat semalam.
Kegiatan itu dipimpin Kasatpolairud selaku Perwira Pengawas harian. Pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, petugas pun beri teguran lisan dan edukasi, serta sanksi sosial.
"Mereka yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi teguran yang bersifat mengedukasi,” terang Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasi Humas AKP Busono, Jumat (10/12/2021).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya bersama TNI, Pemkab Batang terus bersinergi dalam penanganan COVID-19.
"Disamping gencarkan ops yustisi, Tiga Pilar di Batang lakukan percepatan vaksinasi, agar capaian target dapat terpenuhi," kata AKP Busono.
Ia memastikan, operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker ditengah pandemi COVID-19.
“Tak bosan kami terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat, agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya.