Pekalongan – Dalam rangka penerapan PPKM Darurat guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, petugas gabungan dari Forkompincam Buaran,Babinsa,Babinkamtibmas, PPKM Mikro Desa/Kelurahan se kecamatan Buaran melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, Minggu (11/6/2021) malam.
Salah satu lokasi penyekatan yakni di perempatan jalan Bligo Kecamatan Buaran. Petugas gabungan menghalau kendaraan – kendaraan yang akan keluar masuk jalan tersebut yang dinilai tidak memiliki kepentingan khusus atau darurat sehingga langsung diarahkan untuk putar balik.
Danramil 09/Buaran Kapten Inf Sunarto menyampaikan bahwa semakin banyaknya penyebaran Covid-19 di wilayah Kota maupun Kabupaten Pekalongan dan menerapkan PPKM Darurat, TNI-Polri dan Pemerintah Kota Pekalongan bersama dinas terkait untuk gencar melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan kendaraan yang akan keluar masuk yang dinilai tidak memiliki kepentingan khusus atau darurat salah satunya di Kecamatan Buaran.
“Kami TNI-Polri bersama dinas terkait melakukan penyekatan kendaraan mulai pukul 20.00 Wib sampai pukul 06.00 Wib. Diharapkan kepada masyarakat semuanya agar memahami maksud dan tujuan kami agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah”, ujar Danramil.