Pekalongan – Pemberlakuan PPKM Darurat level 4 yang kini diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang guna menekan kasus Covid-19 banyak menuai dampak bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga pemerintah melalui jajaran TNI-Polri memberikan bantuan sebagai usaha dalam penanganan pandemi Covid-19.
Salah satunya jajaran TNI Kodim 0710/Pekalongan melalui Babinsa Koramil 10/Wiradesa bersama perangkat desa menyalurkan bantuan paket sembako berupa beras 5 Kg dan mie instan kepada warga yang kurang mampu di tiap – tiap desa Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Dikatakan Danramil 10/Wiradesa Kapten Cpm Abdul Khamim, seperti yang disampaikan Dandim 0710/Pekalongan bahwa bantuan dari pemerintah ini ditujukan kepada warga yang kurang mampu dan terdampak pemberlakuan PPKM sehingga diharapkan dengan bantuan yang diberikan akan dapat mengurangi beban masyarakat dimasa masa sulit seperti ini.
" Pemberian bantuan ini diterimakan kepada warga tak mampu dan terdampak pemberlakuan PPKM serta yang belum pernah tersentuh bantuan dari pemerintah", jelas Danramil.
Ditambahkan Danramil, untuk wilayah Koramil 10/Wiradesa sendiri yang akan dibagikan ke setiap desa sebanyak 25 paket sembako dan masing – masing sasaran akan mendapatkan 1 paket berupa beras 5 Kg dan mie instan 2 bungkus.
“Semoga dengan bantuan yang diberikan dari pemerintah akan membantu mengurangi beban hidup masyarakat tak mampu dan pandemi Covid-19 ini segara berakhir”, pungkasnya.