Pekalongan – Babinsa Koramil 07/Wonopringgo Serka Sapto Nugroho turut mengamankan proses pemakaman jenazah suspek Covid – 19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Sedran Desa Sastrodirjan Kecamatan Wonopringgo, Minggu (03/01/2021).
Selain Babinsa, proses pemakaman tersebut juga mendapatkan pengamanan dari Kades beserta Perangkat Desa Sastrodirjan dan Petugas dari Rumah Sakit Umum Kajen.
Dikatakan Babinsa Koramil 07/Wonopringgo Serka Sapto Nugroho, menurut keterangan dari pihak keluarga Almarhum bahwa riwayat perjalanan pasien SKD (70) yang merupakan warga Dukuh Sedran Rt 06/02 Desa Sastrodirjan Kecamatan Wonopringgo dirawat di RSUD Kajen sejak tanggal 30 Desember 2020 dengan hasil laboratorium swab test menunjukkan positif Covid – 19.
“Pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 pukul 10.30 wib pasien meninggal dunia dikarenakan gagal nafas akibat Covid - 19 dan selanjutnya langsung dimakamkan di TPU Dukuh Sedran Desa Sastrodirjan secara prosedur pemakaman Covid - 19 dari pihak RSUD Kajen dengan perlengkapan APD”, jelasnya.
Ditambahkan Babinsa Sutris, dirinya menghimbau kepada masyarakat apabila keluar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menghindari kerumunan serta apabila kembali kerumah cuci tangan dan cuci muka terlebih dahulu sebelum masuk rumah sehingga diharapkan dapat meminimalisir penularan virus Covid – 19.
“Tetap jaga dan patuhi protokol kesehatan dengan 3 M sehingga diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penularan serta penyebaran virus Covid – 19”, pungkasnya.