Batang - Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta upaya pencegahan penyebaran covid 19, Polsek Reban melaksanakan pendampingan pengamanan pembagian BSNT NON tunai tahap III 2020. dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid - 19 kepada Warga Desa Wonorojo dan kepundung bertempat di kantor balai desa kepundung dan wonorojo Kecamatan Reban.
Bhabinkamtibmas Polsek Reban Polres Batang Polda jateng Bripka Luqman dan bripka Heri Ariyanto mengajak warga untuk Adaptasi kebiasaan baru dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Jumat ( 07/08/2020).
"Kami imbau warga agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah. Pakailah masker, rutin mencuci tangan dan jaga jarak aman," ujar Bhabinlamtibmas.
Mari kita dukung adaptasi kebiasaan baru yaitu Kebijakan pemerintah membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dan bertahap dengan menggunakan standar kesehatan.